UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

    UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

    KUNINGAN - Usaha telur burung puyuh milik Hj. Titi di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, diduga belum berizin.

    Selain itu, bau menyengat tercium di sekitar lokasi usaha tersebut. Hal ini tentu saja mengganggu warga sekitar dan masyarakat yang melintas.

    Saat dikonfirmasi, Hj. Titi mengaku, usahanya baru berjalan lima bulan dan mengantongi izin lingkungan dari pihak desa.

    "Baru beberapa bulan berjalan. Ada sekitar 5.000 lebih ekor burung puyuh. Tiap hari bisa menghasilkan 3.000 telur puyuh, " jelasnya, Selasa (2/5/2023).

    Keterangan Hj. Titi ini berbeda dengan pernyataan Kuwu Nanggela, Daman yang ditanya wartawan terkait perizinan usaha telur puyuh.

    Daman menyebut, usaha telur burung puyuh milik Hj  Titi belum mengantongi izin. Kuwu kemudian menyarankan wartawan untuk menanyakan lebih jauh ke kepala dusun (kadus).

    "Yang tahu lebih jelas itu Pak Kadus, silahkan tanyakan ke yang bersangkutan, " dalihnya.

    Agus

    kabupaten kuningan jawa barat jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Program BSMSS, Kodim 0615/Kuningan...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Polres dan Bank BRI Dorong Peningkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami